Made Bagiasa Sosper Perda AKB Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 di Bumi Harjo Lamteng

Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa melakukan sosper Perda No.3/2020, di Bumi Harjo Lamteng. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I. Made Bagiasa, melakukan sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, di Pure Jagat Karana Bumi Harjo Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah, Ssbtu (4/9/2021).

Kepada peserta Sosper dan masyarakat Made Bagiasa menghimbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, Covid-19 belum berakhir dan penularan masih terjadi.

Sosper Perda No.3/2020 tentang AKB Dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menghadirkan nara sumber Dr. I Wayan Mustika dosen Universitas Lampung (Unila).

Lebih lanjut Made Bagiasa menyampaikan, bila masyarakat ingin cepat pandemi Covid-19 berakhir, maka jangan lupa tetap menerapkan 5M yaitu ; Rajin mencuci tangan dengan sabun, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas bila tidak perlu

Made Bagiasa anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Bumi Harjo yang sudah menjaga secara bersama-sama melindungi masyarakat sehingga warganya terhindar dari penularan Covid-19. Disiplin dan kekompakan masyarakat ini lanjut Made Bagiasa hendaknya terus diperhatahankan sehingga terbebas dari Covid-19.

Dalam Sosper ini narasumber dosen Unila Dr. I Wayan Mustika memberikan pemahaman Covid -19 dari aspek kesehatan, ekonomi, budaya, agama, penyelenggara pemerintahan.

Sosper yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Polsek dan Koramil, dilanjutkan dengan dialog. Peserta sosper menyampaikan berbagai persoalan seperti pertanian, infrastruktur jalan akses pertanian dan lainnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.