Ririn Kuswartari : Covid-19 Musuh Kita Bersama, Perlu Dukungan Masyarakat Disiplin Prokes

Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari menyerahkan materi Sosper Perda No.3/2020 kepada Yushak Nara sumber. (foto : ist)

Pesawaran, Warta9.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, MH, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor.3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019, di Balai Desa Cilimus Telukpandan Pesawaran, Minggu (05/9/2021).

Narasumber sosialisasi Perda Nomor. 3 Tahun 2020, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Yushak, SE dan Jhoni Corne. Ririn mengatakan, sebagaimana kita ketahui dan rasakan bersama bahwa selama 2 tahun terakhir terjadi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk di Indonesia dan Provinsi Lampung.

WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global, dan Presiden RI melalui Kepres No. 20 Th 2020 menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam nasional. Pandemi Covid ini telah menelan jutaan korban jiwa di seluruh dunia, memberikan dampak negatif luar biasa yang merubah sendi-sendi kehidupan khususnya di bidang sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan sektor lainnya.

Atas dasar tersebut, maka DPRD Provinsi Lampung yang memiliki Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, bersama dengan Gubernur Lampung menetapkan Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19.

Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) adalah penyelenggaraan aktivitas sehari-hari mencakup sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Sedangkan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat untuk menghindari atau mengurangi risiko, masalah, dan menanggulangi dampak buruk akibat Covid-19.

Tujuan dari semua upaya tersebut jelas Ririn Kuswantari anggota Fraksi Partai Golkar ini, untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, menurunkan jumlah yang sakit dan/atau meninggal dunia, serta untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19. “Kita patut bersyukur bahwa dalam pencegahan dan pengendalian tersebut Pemerintah Provinsi Lampung bersama Fokorpimda dan seluruh stake holder bahu-membahu termasuk bersama masyarakat bekerja sama untuk memerangi Covid-19.

Covid -19 musuh kita bersama, hingga saat ini belum berakhir. Sejalan dengan upaya yang dilakukan, pemerintah memerlukan dukungan dan kerjasama dari masyarakat yang lebih luas khususnya dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu 3 M, 5 M bahkan 6 M serta bersedia untuk mengikuti program vaksinasi.

Terkait vaksin yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat saat ini, Ririn menyampaikan Pemerintah pusat dan daerah masih terus mengupayakan ketersediaan vaksin di Provinsi Lampung baik dari pemerintah maupun pihak swasta.

Dengan melaksanakan prokes dan ikut vaksinasi diharapkan warga masyarakat yang terpapar Covid-19 semakin menurun, angka kematian akibat Covid dapat diturunkan, anak anak kita bisa sekokah tatap muka, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan produktif dengan aman, dan perekonomian dapat pulih kembali. “Kita berharap dengan perjuangan kita bersama, dampak penularan Covid -19 dapat teratasi dengan baik,” tamban Ririn. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.