Pandemi Covid-19, Pemprov Lampung Rubah RPJMD 2019-2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani RPJMD Lampung tahun 2019-2024. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, di Hotel Sheraton Bandarlampung, Rabu (15/9/2021).

Musrenbang yang dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, anggota Forkopimda, Bupati/Walikota dan Kepala OPD diantaranya membahas reformulasi dan strategi pembangunan daerah dan proyek strategis nasional.

Gubernur Arinal mengatakan, Perubahan RPJMD Provinsi Lampung ini salah satunya akibat adanya pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, namun meluas hingga sektor sosial, ekonomi, bahkan ke sektor fiskal pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,” ujar Arinal.

Arinal menyebutkan berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Seperti, implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M. “Termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” katanya.

Arinal menuturkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Lampung.

Gubernur menjelaskan, perubahan ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya. “Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Arinal mengatakan, akibat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi terganggu dan telah berdampak pula pada menurunnya kualitas kesejahteraan masyarakat secara umum.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menandatangani RPJMD 2019-2024.

Namun demikian, menurutnya di tengah kondisi pemulihan ekonomi saat ini, laju pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan Triwulan II-2021 tumbuh dan berhasil keluar dari fase kontraksi. “Begitu pula dengan inflasi di Provinsi Lampung masih dalam rentang batas yang terkendali,” katanya.

Terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis Nasional berlokasi di Provinsi Lampung juga menjadi dasar lainnya dalam Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.

Sehingga perlu adanya sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.

Salah satu pembangunan strategis nasional yaitu Kawasan Pariwisata Terintegrasi di Bakauheni Harbour City. “Musrenbang ini memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian dalam merumuskan arah RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 ke depan,” kata Gubernur. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.