Polda Lampung Musnahkan 97,6 Kg Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis 

Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan tembakau sintetis oleh Direktorat Polda Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan hampir satu kwintal  Narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau gorila di Mapolda Lampung Itera, Rabu (10/11/2021) pagi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bertepatan dengan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 92 paket seberat 97,6 Kg, narkotika jenis Ganja seberat 1,02 Kg, dan Tembakau Sintetis seberat 47,02 gram.

“Dari 13 kasus, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka,” kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung Itera pada, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama periode bulan Juli sampai dengan November 2021. “Barang bukti yang dimusnahkan hari ini bernilai hingga Rp 147 miliar dan mampu menyelamatkan sebanyak 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.

Dalam hal ini, tambah Pandra, Polda Lampung akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Informasi sekecil apapun pasti akan ditindak lanjuti oleh petugas, dari melakukan proses penyelidikan hingga proses pemusnahan barang bukti.

“Kita semua berharap Indonesia khususnya Provinsi Lampung bisa bebas dari narkoba,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.