BI Beri Penghargaan kepada Gubernur dan Sekdaprov, BPKAD Dapat Apresiasi OPD Terkooperatif

Gubernur Arinal Djunaidi dan Sekdaprov Fahrizal Darminto menerima penghargaan dari BI diserahkan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com Dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2021 bersama Presiden RI Joko Widodo, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Rabu (24/11/2021), memberi penghargaan dan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal Darminto dan memberi apresiasi kepada BPKAD sebagai OPD terkooperatif penyediaan data informasi.

Mencermati dinamika perekonomian Provinsi Lampung pada tahun 2021, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan menyampaikan beberapa rekomendasi guna menyinergikan kebijakan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Lampung tahun 2022.

Rekomendasi yang dikeluarkan diantaranya, melakukan percepatan dan perluasan vaksinasi, sinergi kebijakan fiskal dan moneter, kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan untuk mendorong hambatan dalam produksi, regulasi dan lainnya dari industri prioritas, mendorong perluasan penggunaan QRIS sebagai salah satu kanal alat pembayaran dalam perdagangan riil, pasar tradisional, kegiatan sosial keagamaan, kesehatan dan transportasi.

Selanjutnya, mendukung penguatan iklim investasi, mendukung perluasan pembukaan aktivitas pariwisata yang aman, penyusunan peta jalan pengendalian TPID 2022-2024, penguatan ekonomi syariah, dan mendorong pengembangan UMKM.

Dalam kesempatan itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 57 mitra strategis, diantaranya kepada Gubernur Arinal Djunaidi atas kerjasamanya dalam akselerasi elektronifikasi melalui pembentukan 16 TP2DD di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, atas kerjasamanya dalam perluasan implementasi QRIS dan elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung, sehingga dinobatkan sebagai Duta QRIS dan elektronifikasi.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung juga menerima apresiasi sebagai OPD Terkooperatif dalam penyediaan data dan informasi untuk penyusunan asesmen dan pelaksanaan advisory kebijakan ekonomi dan keuangan daerah. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.