Muktamar ke-34 NU, Panitia Lokal Tolak Pemindahan Pemilihan Ketum PBNU dari Ponpes Darussa’adah

Presiden Joko Widodo saat membuka Muktamar ke-34 NU di Ponpes Darussa’adah Gunungsugih Lamteng. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Keputusan SC Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) untuk memindahkan pleno pemilihan Ketua Umum PBNU ke Bandarlampung berdasarkan usulan muktamirin, mendapat penolakan dari peserta lokal.

Penolakan Panitia lokal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Lampung Tengah disampaikan melalui surat pernyataan sikap terkait pemindahan lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU. Mereka kecewa karena tempat pemilihan Ketua Umum PBNU dipindahkan dari Ponpes Darussa’adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat nomor 033/Panlok-MNU34/LT/XII/2021 yang dilayangkan kepada panitia pusat Muktamar NU.

Ketua Panitia Lokal Muktamar NU Hisyamudin mengatakan, pihaknya masih menunggu respons panitia pusat dan provinsi terkait keberatan tersebut. “Surat (pernyataan sikap) itu sudah kami sampaikan ke (panitia) pusat, namun sampai saat ini belum ada respons akan keberatan yang kami layangkan,” kata Hisyamudin, Kamis (23/12/2021).

Hisyamudin menyampaikan, pihaknya mempertanyakan konferensi pers dari panitia di Bandar Lampung yang menyebutkan Ponpes Darussa’adah tidak representatif untuk melaksankaan pemilihan Ketum PBNU. “Kami masih menunggu, karena sampai saat ini belum ada kepastian di mana tempat pemilihan Ketum PBNU. Kami yakin bahwa Ponpes Darussa’adah layak dan respresentatif,” jelasnya.

Surat pernyataan sikap sikap panitia lokal Muktamar ke-34 NU :
1. Penunjukan tempat Pondok Pesantren Darusa’adah sebagai tempat dilaksanakannya pleno tempat pelaksanaan Ketua Umum PBNU sudah sesuai dengan Surat Penunjukan Lokasi dan Panitia Nasional Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Nomor 125/MUKTAMAR-34/A.I.02/XII/2021 dan tertuang dalam round down acara Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama.

2. Terhadap bahwa Pondok Pesantren Darusa’adah dinilai tidak representatif itu tidak beralasan, mengingat pada saat pembukaan yang dihadiri oleh Presiden RI, Wakil Presiden RI, menteri dan pejabat tinggi negara, pengurus besar NU dan peserta muktamar berjalan dengan baik, lancar, aman, dan tidak terjadi sesuatu yang menunjukkan ketidakrepresentatifan.

3. Berdasarkan pada poin 1 dan 2 di atas, dengan ini kami menyatakan bahwa Pondok Pesantren Darusa’adah layak dan respresentatif untuk dijadikan tempat pleno Ketua Umum PBNU. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.