Bahas PPKM, Pemkab Tulang Bawang Gelar Rapat Koordinasi

Tulang Bawang, Warta9.com – Mindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi, Bupati Tulang Bawang, DR. Hij. Winarti, SE, MH menggelar rapat koordinasi PPKM terkait ketentuan penyelenggaraan pesta, resepsi, hiburan, hajatandan lainnya di tengah pandemi Covid -19, Jumat (07/1/2022).

“Sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini untuk mencengah virus baru varian omicron dampaknya tidak separah varian delta,” ucap Winarti.

Ia mengatakan, karena situasi pasca pandemi Covid-19 yang belum menentu, menuntut kita untuk selalu waspada agar bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Tulang Bawang, benar-benar aman dari ancaman virus berbahaya tersebut.

“Hal ini melihat merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk selalu waspada dan terus melakukan upaya preventive agar hal tersebut tdk terjadi di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nenggah Nyappur ini aman dari virus baru omricon,” jelas Wanita pertama pertama peminpin Kabupaten ini.

Di tempat terpisah, Sekdakab Tulang Bawang Ir.Anthoni, MM mengatakan, dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2022, Kabupaten Tulang Bawang berada  pada level 1, sehingga masih terdapat kekhawatiran pada kita jangan sampai lengah walaupun covid -19 varian omicron dampaknya tidak separah varian delta.

“Dengan begitu kita tetap perpanjang PPKM walaupun berada pada level 1, hal ini bertujuan untuk menjaga agar tdk terjadi lonjakan kasus. Dari hasil rapat koordinas bersama Forkompinda, OPD Pemkab Tulang Bawang menyepakati perpanjang PPKM dari tanggal 7 Januari 2022 hingga 22 Januari 2022,” ujar dia.

Namun selain itu, dari hasil rakor bersama tersebut, disepakati bahwa PPKM dilaksanakan selama 2 Minggu sekali dan akan diadakan evaluasi kembali, imbuhnya.

Hal senada disampaikan Asisnten I Bidang Pemerintahan dan Kesra DR. Akhmad Suharyo, ASN Pemkab Tulang Bawang harus memberi contoh terhadap masyarakat.

“Mengenai prokes yang ketat dan maksimalkan program vaksinasi,” ucapnya.

Kepala BPBD Kenedi mengatakan Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1 (zona hijau).

“Untuk frekuensi patroli di 15 Kecamaatan tahun 2022 ini akan dilakukan sebanyak 92 kali,” terang Kenedi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.