12 Hari Tangkap 79 Tersangka, Didominasi Kasus Curat

Kotabumi, Warta9.com – Selama 12 hari menggar Operasi (Ops) Cempaka 2019, Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap 52 kasus dengan 79 tersangka.

Dari jumlah kasus itu, pengungkapan kasus Curat masih yang tertinggi yakni 14 kasus dengan 14 pelaku, disusul perjudian 13 kasus dengan pelaku 37 orang, lalu narkoba 6 kasus pelaku 7 orang, persetubuhan dibawah umur 5 kasus, tipu gelap 5 kasus, penganiayaan 2 kasus dengan pelaku 16 orang, serta kasus curas 2 kasus.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, saat menggelar press rilis, Selasa (25/2/2020) mengatakan hasil pengungkapan dilakuakan Polres dan sejumlah Polsek.

Menurutnya, Ops Cempaka 2019 menitikbetatkan pada kasus Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan Kejahatan Lainnya.

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamakan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 unit motor, 5 bilah senjata tajam, uang Rp. 2.491.000, kartu remi 15 set, Hp 16 unit, Sabu 13 Paket (28,39 gr) dan Lain-lain 94 macam.

“Keberhasilan Ops Cempaka Krakatau 2020 ini berkat doa dan dukungan dari masyarakat dengan kerja keras serta keserius polisi dalam melaksanakan operasi ini,” tukasnya. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.