12 Kasus Diungkap, 17 Tersangka Ditangkap

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=7I0VUCubsVA[/embedyt]

Kotabumi, Warta9.com – Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), meringkus 17 tersangka dari 12 kasus yang diungkap selama dua pekan terakhir.

Para tersangka sebagian besar merupakan penjahat kambuhan. Bahkan ada yang menyandang status residivis.

12 kasus yang diungkap diantaranya, pencurian motor, begal, pencurian hewan ternak, judi, kepemilikan senjata api rakitan hingga kepemilikan senjata tajam. Dua dari 17 tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5 unit motor, sepucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, handphone, serta uang tunai.

“Kasus menonjol yang berhasil kami ungkap yakni pembegalan di tahun 2020 serta pencurian hewan ternak. Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) karena melawan saat ditangkap,” kata Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, saat konfrensi pers hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya, Senin (23/8/2021).

Menurut Kurniawan, dirinya yang baru menjabat Kapolres Lampung Utara selama dua pekan ini, memiliki komitmen jika untuk pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) akan dilakukan tindakan tegas. Hal ini juga sesuai dengan atensi dari Kapolda Lampung.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan membangun sistem keamanan yang lebih baik agar kejahatan 3C di Lampung Utara dapat diminimalisir sehingga memberikan rasa aman dan nyama yang lebih kepada masyarakat.

“Selain melibatkan seluruh tim opsnal Satreskrim Polres dan Polsek, kami juga akan melibatkan masyarakat untuk dapat memberikan informasi. Sehingga tindak kriminal tidak membuat kamtibmas di Lampung Utara terganggu,” tukasnya. (Rozi/Lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.