Lagi, Lampung Utara Raih Predikat WTP

Kotabumi, Warta9.com – Untuk kali ketiga secara berturut-turut Pemkab Lampung Utara (Lampura) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas capaian tersebut dilakukan di kantor BPK perwakilan Lampung, di Bandarlampung, Senin (28/5/2018).‎

Dengan kembali diberikannya predikat WTP ini, BPK menilai bahwa penyusunan LKPD Lampura tahun 2017 telah sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan oleh pemerintah. Di samping itu, predikat WTP ini juga diberikan karena BPK menganggap Pemkab Lampura patuh terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku, dan sistem pengendalian intern yang memadai.

Tentunya, predikat yang diraih merupakan hasil dari wujud komitmen, tekad, semangat, kerja sama, dan kerja keras Organisasi Perangkat Daerah, DPRD, dan semua pihak terkait lainnya.

”Alhamdulillah, untuk ketiga kalinya yang secara beruntun, Pemkab Lampura kembali diberikan predikat WT‎P,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Desyadi.

“Alasan mengapa Pemkab kembali meraih predikat WTP itu tahun ini, itu karena laporan keuangan Pemkab dianggap BPK telah memenuhi prinsip transparan, akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan‎,” paparnya lagi.

Dia berharap, dengan WTP yang diraih dapat menjadikan Pemkab Lampura lebih baik lagi sehingga berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan kembali diraihnya predikat WTP ini, pengelolaan keuangan Lampura dapat semakin baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (Rozi/Syah)

Pos terkait