17 Kali Menjambret, Siger Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan Polresta Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil menangkap Siger tersangka yang merupakan spesialis penjambret jalanan di Kota Bandarlampung. Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polresta.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, bahwa semalam telah menangkap satu orang pelaku yang merupakan spesialis jambret yang telah melakukan aksi nya berkali-kali di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

“Sekitar pukul 23.30 WIB tadi malam, telah berhasil mengamankan satu orang spesialis jambret yang sudah melakukan 17 kali melancarkan aksinya,” ungkap Kompol Harto, Senin (27/8/2018).

Sebelumnya, rekan dari tersangka Sony (24), telah diamankan terlebih dahulu sekitar 1 bulan lalu. Tersangka sudah melakukan penjambretan di beberapa lokasi di Bandar Lampung.

“Dalam aksinya ada dibeberapa lokasi, di wilayah Kemiling sebanyak 3 kali, Sukarame juga 3 kali dan di daerah Kedaton sekitar 10 kali. Hasil dari penjambretan ini digunakan untuk foya-foya dan minum-minuman keras,” tegasnya.

Modus penjambretan ini dengan cara mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor. Saat korban lengah, pelaku lalu merampas barang milik korban. “Mereka merampas menggunakan tangan kiri dengan kecepatan tinggi. Untuk korbannya rata-rata ibu-ibu atau pekerja malam yang baru pulang,” pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman Pidana Paling Lama 12 Tahun Penjara. Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polresta Bandarlampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.