17 Napi Lapas Rajabasa Dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta

Bandarlampung, Warta9.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa, Bandarlampung kembali memindahkan 17 orang narapidana dari berbagai kasus ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.

“Ada 17 narapidana yang kita pindahkan malam ini menggunakam mobil dari kepolisian dan pengawalan ketat, dari pihak petugas kepolisian,” ujar Usman, Plh Kalapas Rajabasa, di Bandarlampung, Jumat malam (22/2/2019)

Usman mengatakan, narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana yang hairis dan berpotensi melakukan gangguan keamanan. Selain itu, Lapas Rajabasa juga melakukan pengurangan karena Lapas sudah over kapasitas. “Tapi yang kita utamakan yang hairis, karena khawatir menggangu keamanan di dalam Lapas,” kata dia.

Dari 17 narapidana tersebut diantaranya 15 narapidana yang melakukan perbuatan kasus narkoba dan dua narapidana kasus pidana umum (Pidum). “Mereka menjalani hukuman seumur hidup dan satu hukuman mati. Sisanya menjalani hukumanan antara 17 tahun sampai 20 tahun,” kata dia menerangkan.

Plh Kalapas menambahkan, sampai saat ini jumlah narapidana di Lapas Rajabasa berjumlah sebanyak 1.034 orang dari berbagai kasus. “Tadi sudah kita kurangi 17 orang. Dan pengurangan ini merupakan yang ke dua kalinya,” kata dia. (W9-ars)

Pos terkait