181 Warga Binaan Lapas Sarolangun Terima Remisi

Jambi, Warta9,com – Sebanyak 181 Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menerima remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020. Acara langsung di ruang pola Lapas Kelas IIB Sarolngun, Senin (17/08).

Pemberian remisi umum di hadiri Wakil Bupati Sarolangun H.Hilallatil Badri, Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun, Kesbangpol, Kasat Polpp, Kemenag Kabupaten Sarolangun dan Unsur Forkopimda lainnya.

Pemberian remisi umum ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia melalui Aplikasi Zoom.

Ditengah Pandemi Covid-19, Lapas Sarolangun tetap menerapkan protoko kesehatan bagi para tamu undangan, dari 181 Warga Binaan penerima remisi diwakili oleh dua orang.

Wakil Bupati Sarolanguberharap dengan di berikan remisi dapat betul betul menjaga nama baik Lapas dan diri sendiri,

“Kedepan di hari besar nasional lainnya mungkin dapat remisi lagi, kalau memang warga binaan berprilaku baik selama menjadi warga binaan di lapas ini,” ungkap Wabup.

Sementara Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan menjelaskan, dari tiga ratus lebih warga binaan yang mendapat Remisi umum hanya 181, berkisaran antara satu sampai enam bulan.

“Untuk warga binaan remisi bebas untuk tahun ini belum ada, Remisi tahun ini kita dapat remisi umum satu, untuk Remisi umum dua artinya untuk remisi bebas belum ada,” ujarnya.

“Harapan kita semoga tahun depan Remisi untuk warga binaan bisa bertambah lagi,” harapnya. (W9-Dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.