19 PGOT Terjaring Razia Dinsos Kota Tegal

Tegal, Warta9.com– 19 PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar) terjaring Razia Gabungan yang dilaksanakan Dinas Sosial bersama, Satpol PP dan Polres Tegal Kota, Rabu (21/8) siang.

Para PGOT tersebut berhasil di ciduk petugas di beberapa titik di ruas – ruas jalan protokol di Kota Tegal, seperti di Perempatan Maya, Jalan Gajahmada, Pasar Pagi dan Terminal.

Tanpa perlawanan para PGOT tersebut langsung dibawa menggunakan dua truk dari Satpol PP dan Polres Tegal Kota menuju Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan kesehatan.

Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Tegal MB. Budi Santosa dalam keterangan nya mengungkapkan mereka (PGOT) yang terjaring akan didata dan ditest kesehatannya guna mengetahui identitas serta kondisi kesehatannya.

Budi menambahkan ke 19 PGOT tersebut nantinya juga akan dibawa ke rumah singgah yang berada di Kelurahan Cabawan.

“Mereka yang akan kita bawa ke rumah singgah terutama yang bukan warga Kota Tegal,” tutupnya singkat. (W9-Sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.