240 KK Terima Bantuan BSPS dari Pemkab Mesuji

Mesuji, Warta9.com – Sebanyak 240 kepala keluarga (KK) menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji yang bersumber dari anggaran APBN.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mesuji H. Saply TH, kepada keluarga penerima manfaat, yang berlangsung dirumah dinas bupati tepatnya di Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (09/06/2020).

Saply mengatakan, rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. Hal tersebut diatur berdasarkan amanat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 29 H Amandemen UUD 1945. Setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Harapan kami dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah,” ujar Saply di sela-sela kegiatan penyerahan BSPS.

Saply berharap, melalui program BSPS kedepannya dapat menurunkan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Mesuji. Secara tidak langsung, akhirnya percepatan pembangunan di daerah bisa tercapai.

“Mudah-mudahan melalui program ini, rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap,” harapnya.

Sementara itu kepala bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Andre mengatakan, total sebanyak 240 tahap pertama penerima manfaat BSPS yang disalurkan di empat Kecamatan yaitu, Kecamatan Way Serdang, Simpang Pematang, Panca Jaya dan Mesuji Timur.

“Bantuan yang diberikan tiap keluarga atau penerima manfaat menerima sebesar Rp. 17,5 juta. Dengan rincian Rp. 15 juta untuk membeli keperluan bahan bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah kerja,” ucap Andre. (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.