26 Juni, KPU Bandarlampung Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Walikota Jalur Perseorangan

Bandarlampung, Warta9.com – Rapat koordinasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemantapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan Firmansyah-Bustomi Rosidi dan Ike Edwin-Zamzanariah.

Secara simbolis, berkas di serahkan langsung oleh Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi, dalam rakor di Hotel Bukit Randu, Rabu (24/06 2020). Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni hingga 22 Juli 2020.

Pada acara tersebut perwakilan dari Bawaslu sebagai pembicara menyampaikan agar petugas verifikasi turun langsung ke lapangan. “Petugas PPS ini memang benar-benar turun langsung door to door,” katanya.

Usai acara, Firmansyah salah satu pasangan calon perseorangan menyampaikan himbauannya kepada para pendukung untuk juga nanti pada saat verifikasi faktual tetap menjaga protokol kesehatan dan membantu para petugas verifikasi.

Ia juga berharap kegiatan berjalan dengan lancar. “Mudah-mudahan Bandar lampung di berikan pemimpin yang adil amanah dan jujur,” kata Firman. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.