317 PNS di Pemkab Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

Tegal, Warta9.com Rona bahagia selimuti 317 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal yang menerima SK kenaikan pangkatnya, Kamis (3/10) di Pendopo Amangkurat.

Selain mengucapkan selamat, Bupati Tegal Umi Azizah lewat sambutannya menyampaikan pesan kepada jajaran PNS agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Bukannya tanpa alasan, Umi mengaku kurang nyaman jika melihat ada pegawainya yang memposting foto-foto yang lebih mengarah pada riya’ atau pamer saat melakukan kunjungan kerja luar daerah.

“Jika tidak disertai dengan narasi yang jelas dan alasan yang kuat, memposting sesuatu misalnya makan makanan yang mewah, menginap di hotel berbintang, dan berwisata di tengah acara kedinasan luar kota di hari-hari dan jam kerja, tentu akan ada yang menilai miring soal ini,” katanya.

Umi berharap para pegawainya bisa menjadi contoh, menjadi panutan akan nilai-nilai kebaikan seperti perilaku hidup bersih dan sehat, menjalankan pola hidup sederhana dan tidak bermewah-mewah.

Sebagai abdi negara, Umi mengingatkan agar para pegawainya peka terhadap situasi, terlebih situasi dalam negeri yang sedang menghangat, ditambah kejadian-kejadian luar biasa yang mendera republik ini, termasuk isu kesenjangan sosial, kemiskinan dan pengangguran.

“Kita tidak mempermasalahkan jika postingan itu diambil saat momen acara keluarga, di luar kedinasan. Tapi jika itu diambil saat bekerja dan menggunakan fasilitas negara, lebih baik dihindari. Jangan menyulut kecemburuan sosial yang justru diawali dari perilaku kita yang tidak etis,” ujarnya.

Sebagai penyelenggara negara, lanjut Umi, para PNS diharapkan ikut serta membangun narasi baik, berbicara baik, menyuarakan program dan hasil-hasil pembangunan lewat postingannya di media sosial agar terbangun persepsi positif pada birokrasi.

Mengakhiri sambutannya, Umi mengajak para PNS memanfaatkan momentum kenaikan pangkat ini untuk bermuhasabah, instropeksi diri memperbaiki segala kekurangan yang ada, baik sebagai abdi negara maupun pelayan publik.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Edi Budiyanto menyampaikan, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah atas pengabdian dan prestasinya selama bekerja sebagai PNS. Edi menambahkan, penyerahan SK kenaikan pangkat ini sempat tertunda dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu 1 Oktober 2019.

“Saat itu, kita menghormati agenda penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa, sehingga penyampaian SK ini kita ditunda dan baru hari ini terlaksana,” pungkas Edi. (Sholeh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.