49 Pejabat Lampura Dilantik Dalam Nomenklatur Baru

Kotabumi, Warta9.com Sebanyak 49 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) Pemkab Lampung Utara, dikukuhkan dan diambil sumpah/janji, Selasa (12/1/2021).

Pengukuhan dan pengambilan sumpah/Janji ini dilaksanakan, karena adanya nomenklatur (pembentukan nama baru) pada jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Pelantikan dipimpin Sekda Lekok mewakili Bupati.

Dalam sambutannya Lekok mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Terbitnya Perbup itu setelah adanya beberapa Peraturan Menteri tentang pedoman nomenklatur.

“HaI ini perlu untuk saya sampaikan, agar kita semua tidak salah persepsi tentang bagaimana dan apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan keputusan,” kata Lekok.

Dirinya menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju.

“Mari kita bersama meningkatkan kinerja kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal,” tukasnya.

OPD yang mengalami nomenklatur terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (Rozi/Avan/lam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.