52 Penjahat Ditangkap Selama Dua Pekan

Kotabumi, Warta9.com – Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), Lampung, mengungkap 50 kasus dan menangkap 52 tersangka sepanjang Ops Cempaka Krakatau 2021 yang berlangsung selama 14 hari terakhir.

Mereka yang ditangkap diantaranya karena terlibat kasus pencurian, judi, prostitusi, narkoba, kepemilikan senjata tajam, kempemilikan senjata api, hingga premanisme.

Selain puluhan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni delapan unit motor, beberapa bilah senjata tajam, sepucuk senjata api, alat perjudian, minuman keras, serta sejumlah uang tunai.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, Kamis (4/3/2021) mengatakan pengungkapan kasus serta penangkapan puluhan penjahat ini mrupakan kerja keras jajarannya yang didukung pera serta masyarakat.

“Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci pencapaian yang diperoleh. Sebab, tanpa ada informasi dari masyarakat, polisi mengalami sedikit kendala.

”Kami tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas,” jelasnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar timbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada dilingkungannya.

”Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya,” tukas Kapolres

Ops Cempaka Krakatau 2021 digelar dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya. (Rozi/Lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.