891 P3K Lampura Terima SK

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lampung Utara, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (22/6/2022).

Sebelum menerima SK, mereka terlebih dahulu menjalani prosesi pengambilan sumpah, oleh Wakil Bupati Ardian Saputra, di Stadion Sukung Kotabumi.

Dalam sambutannya, Ardian mengucapkan selamat atas SK yang mereka peroleh. Sebab, ini merupakan suatu akhir dari penantian panjang para P3K.

Menurutnya, perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang. Sebab, memiliki tanggung jawab yang jauh berbeda dengan status sebelumnya.

Para P3K wajib bekerja secara profesional, disiplin, dan selalu memperhatikan, menjaga martabat sebagai pegawai pemerintah.

“Kalian termasuk orang – orang yang beruntung mendapat kesempatan ini,” ujar Ardian.

“Setelah cukup lama menunggu, akhirnya apa yang diharapkan menjadi kenyataan. Selamat bergabung menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan,” kata dia lagi.

Ardian mengingatkan, para P3K tidak terlena dengan status saat ini. Evaluasi kinerja akan rutin dilakukan. Dan itu sangat berperan menentukan status mereka kedepan.

Pengangkatan 891 orang ini setelah mereka melalui tes yang dilakukan dalam dua tahap. Rinciannya, 442 orang di tahap I, dan 449 orang di tahap II. Dari jumlah itu dua orang dari tenaga non guru. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.