97 Kepala SMAN dan SMKN di Lampung Dilantik

Sekdaprov Lampung melantik 97 Kepala SMAN dan SMKN di GSG SMAN 2 Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 97 Kepala SMAN dan SMKN dan 6 orang Pejabat Fungsional di GSG SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Jumat petang (31/12/2021).

Diantara kepala SMAN/SMKN yang dilantik yaitu; Drs. H. Suharto, MPd, menjadi Kepala SMAN 10 Bandarlampung, sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala SMAN 9 Bandarlampung. Linda Krisnawati, M.Pd, dilantik sebagai Kepala SMAN 9 Bandarlampung. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMAN 7 Bandarlampung. Linda baru saja menjabat sebagai Kepala SMAN 7 Bandarlampung pada 2020. Pengganti Linda di SMAN 7 yaitu Umar Singgih dari SMAN 4 Bandarlampung.

Gubernur Lampung Arinal Djuanidi dalam amanatnya yang dibacakan Sekdaprov Fahrizal Darminto minta para kepala sekolah dapat mengoptimalkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekolah untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di sektor pendidikan.

Sekdaprov Fahrizal mengucapkan selamat kepada kepala sekolah dan pejabat yang dilantik. “Mudah mudahan amanat yang disematkan kepada bapak/ibu membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya meningkatkan mutu, pendidikan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Menurut Fahrizal, pembangunan SDM merupakan fokus Presiden RI ke depan, sebagai prasyarat meningkatkan produktivitas dan daya saing di sektor pendidikan.

Juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi kan tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan di antaranya SMA dan SMK.

“Pak Gubernur berpesan untuk dapat bersyukur dan bekerja dan menjalankan tugas dengan sebaik baiknya. Hal ini dikarenakan bahwa SDM merupakan prioritas negara kita. Sekolah adalah role model dalam membangun karakteristim anak anak agar dapat mencintai tanah air, menghargai pemimpin bangsa dan pemerintah serta memiliki potensi menjadi generasi penerus yang tangguh bagi bangsa dan negara,” ujar Fahrizal.

Untuk itu, lanjutnya, kepala sekolah harus memiliki kompetensi memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan semua potensi yang ada di sekolah, sehingga terjadi perubahan positif yang bisa dilihat dari hasil belajar. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.