Kotabumi, Warta9.com – BPJS Kesehatan telah menghadirkan program jaminan kesehatan sebagai solusi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ketika masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mereka tidak perlu khawatir terkait biaya jika sewaktu-waktu harus menjalani pengobatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Menjadi peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan keuntungan bagi Abadi (59) ketika dirinya harus menjalani rawat inap karena terkena penyakit asam lambung. Penyakit ini sering dikenali dengan tanda–tanda nyeri yang menyengat dibagian ulu hati dan jika sudah parah lebih sering disertai adanya mual muntah hebat. Dalam kondisi tertentu, penyakit lambung ini mampu membuat penderitanya kehilangan kadar air berlebih dalam tubuh yang dapat mengakibatkan dehidrasi.
“Awal sakitnya dari dua tahun yang lalu. Waktu itu sering merasa pusing dan mual. Saya sering ke dokter karena saya seperti tidak bisa lepas dari obat. Waktu dirujuk ke rumah sakit barulah didapat diagnosis penyakit saya. Dokter mengatakan kalau saya terkena asam lambung dan harus mulai menjaga pola makan. Alhamdulilah untuk saat ini sudah lumayan membaik meskipun belum sembuh total,” ungkap Abadi pada tim Jamkesnews (14/8).
Sebelum rawat inap di Rumah Sakit Handayani, Abadi merasakan perut mual berkali-kali. Sampai pada suatu ketika ia mengalami muntah. Kondisi ini ia rasakan selama 3 hari. Akibatnya, ia dilarikan ke Puskesmas Gedung Negara. Karena indikasi medis, dokter memberinya rujukan ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, ia langsung mendapat penanganan medis. Tanpa perlu waktu lama, ia mendapatkan ruangan sesuai dengan kelasnya.
“Dari Puskesmas terus dapat rujukan ke sini. Yang saya rasakan waktu itu lemas, setiap saya makan pasti keluar lagi (muntah). Kurang lebih selama tiga hari saya seperti itu dan baru ada perkembangan ketika di sini. Alhamdulillah, untuk ruangan cepat ya dapatnya. Kelasnya juga sesuai dengan yang terdaftar di kepesertaan BPJS Kesehatan, mengurus administrasinya juga tidak lama,” kata Abadi.
Warga Dusun 6 Gedung Raja, Hulu Sungkai, Lampung Utara ini sangat bersyukur karena dirinya dan keluarga telah terlindungi oleh Program JKN. Ia berharap masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN dapat segera mendaftarkan dirinya. Dengan menjadi peserta JKN dan merasakan langsung manfaat yang diberikan, ia mengatakan masyarakat Indonesia yang masih meragukan pelayanan Program JKN agar tidak termakan berita hoax di luar sana tentang perbedaan pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan.
“Saya sangat bersyukur telah menjadi peserta Program JKN, dengan adanya program ini kami tidak perlu khawatir lagi terkait biaya ketika harus mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Dan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, ayo segera daftar, karena Program JKN sangat banyak manfaatnya. Tidak ada pembeda antara yang menggunakan Program JKN ataupun membayar sendiri, semua pelayanan yang diberikan sama tanpa membeda-bedakan. Ikuti sesuai alur pelayanan dan nikmati manfaat yang diberikan,” tambahnya.
Lebih lanjut Abadi berterima kasih dengan adanya BPJS Kesehatan. Baginya, kekhawatiran mengenai biaya rumah sakit mahal sudah bukan lagi persoalan utama. Dengan menjadi peserta aktif Program JKN, akses pelayanan kesehatan jadi mudah tanpa kendala. Abadi berharap kebaikan Program JKN yang sekarang bisa terus dirasakan sepanjang masa.
“Saya sangat berterima kasih pada BPJS Kesehatan, Semoga layanan yang diberikan dari Program JKN terus berkelanjutan, menghadirkan layanan yang semakin baik dan lebih banyak lagi memberikan manfaat bagi para peserta,” tutupnya. (*)