Ada-ada Saja Hakim Terjebak Banjir di Jakarta, Sidang Fee Proyek Lampung Utara Ditunda

Bandarlampung, Warta9.com – Ada-ada, banjir di DKI Jakarta, berakibat kegiatan di Lampung. Ini terjadi di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang. Gara-gara hakim Novian Saputra, SH, sidang Lanjutan Korupsi Lampung Utara yang melibatkan Bupati non aktif Agung Ilmu Mangku Negara dengan Terdakwa Hendra Wijaya dan Candra Safari, terpaksa ditunda, Kamis (2/2/2020).

Karena Ketua Majelis Hakim Novian Saputra Berhalangan hadir terjebak macet akibat banjir di Jakarta. Majlis Hakim pengganti menunda persidangan sampai Senin (6/1/2020).

Terdakwa Hendra Wijaya seharus menjalani sidang dengan agenda tanggapan JPU atas Eksepsi Terdakwa ,sedangkan Candra Safari agenda nya mengajukan Pemeriksaan saksi-saksi yaitu, Desyadi, Yunanda, Yulias Dwi Antara dan Yurisaputra.

“Takut menyalahi aturan, Majelis Hakim pengganti menunda sidang tanggapan eksepsi terdakwa Hendra Wijaya,” kata anggota majelis.

Dalam persidangan suap fee proyek Lampung Utara terdakwa Hendra Wijaya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 2 Januari 2020, diagendakan dengan tanggapan JPU atas nota keberatan terdakwa.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan untuk tetap melanjutkan pembacaan tanggapan eksepsi, lantaran pihaknya sudah siap.

Namun, Baharuddin selaku Majelis Hakim Ketua pengganti menolak kemauan JPU. “Kami selaku Majelis tidak bisa meneruskan dari JPU karena Majelis Hakim nya kejebak macet banjir, jadi kita tunda karena menyalahi aturan,” tegas Baharuddin.

Majelis hakim pengganti pun menunda persidangan hingga minggu depan pada hari Senin 6 Januari 2020. “Sidang ditunda hingga Senin 6 Januari 2020,” katanya.

Sedangkan pada saksi yang sudah hadir
Majelis Hakim pengganti meminta maaf kepada saksi karna ini memang sudah aturan nya kami hakim pengganti tidak wewenang untuk melanjutkan persidangan, tutupnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.