Agung Ilmu Polisikan Tim Penjaringan Balonkada PD, Karena…

Kotabumi, Warta9.com – Calon Bupati (Cabup) Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara, melalui kuasa hukumnya melaporkan tim penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dari Partai Demokrat (PD) Lampura, ke Polres setempat dengan sangkaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 170 juta.

Laporan tersebut tertuang dalam bukti surat laporan nomor: STLP/288/B-1/IV/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT/RES LU.

M Yamin Thohir, selaku penerima kuasa dari Agung Ilmu Mangkunegara, didampingi Kuasa Hukumnya Sidik Efendi, dan Suryanto, usai memberikan keterangan di Mapolres Selasa (3/4) sekira pukul 15.40 WIB, mengatakan dugaan pengelapan dan penipuan yang dilakukan oleh tim penjaringan DPC Partai Demokrat Lampung Utara untuk Balon Bupati beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, kronologis kejadian saat penyerahan berkas pendaftaran, tim penjaringan menjanjikan akan memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Agung Ilmu Mangkuengara. Dan saat itu mereka menyatakan bahwa kita harus menyetorkan uang sebesar Rp170 juta, yang menurut mereka uang tersebut untuk guna survei internal.

Pada saat penyerahan uang itu, Yamin Thohir, ada tanda terima dari tim penjaringan DPC Partai Demokrat Lampung Utara.”Dengan catatan apabila kita tidak direkomendasikan sebagai bakal calon bupati oleh partai demokrat, maka dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya, ternyata sampai dengan penetapan rekomendasi itu tidak untuk pak Agung.

Kita sudah menanyakan dan mereka menyatakan akan menyelesaikan setelah penetapan calon oleh KPU. Ternyata sampai sekarang yang sebelumnya sudah tiga kali saya kirimkan surat somasi, tapi tidak ada tanggapan dari DPC partai demokrat ataupun dari tim penjaringan,”jelas Yamin Thohir.

Senada diungkapkan Sidik Efendi. Penyerahan uang itu dibuktikan dengan kwitansi. “Ternyata sampai dengan penetapan rekomendasi itu tidak diberikan ke pak Agung. Sebelum kita melapor, kita sudah melakukan cara-cara persuasif baik melalui telpon maupun mendatangi ke kantor, tapi sampai tiga kali upaya somasi kami tidak ada tanggapan maka kami melaporkan ini ke Polres Lampung Utara,” ungkap Sidik Efendi.

Terpisah, sekretaris penjaringan Balonkada dari DPC Partai Demokrat, Aria, secara tersyirat mengakui menerima uang tersebut dan menurutnya semua masih sesuai prosedur dan mekanisme yang di atur di PD. “Sesuai dengan kesepakatan antara tim penjaringan dan cabup yang mendaftar dana survei akan di kembalikan,” ujarnya.

Menurut Aria, pihaknya tidak pernah menjanjikan akan memberikan dukungan, namun menjelaskan jika mekanisme di PD biaya survey dibebankan kepada calonkada yang mendaftar. “Kalau mau memenuhi silahkan, nggak juga nggak apa-apa. Itu mekanismenya dilalukan sama dengan semua yang mendaftar. Bukan menjanjikan dukungan ke Agung Ilmu,” terang Aria.

Ditegaskan Aria, sesuai kesepakatan bila tidak direkomendasi dana tersebut akan kembalikan, tapi dalam kesepakatan itu tidak disebutkan kapan di kembalikannya, yang pasti sebelum proses pilkada berakhir. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.