Aksi Seniman Lampung Langsung Direspon Kadisdikbud Sulpakar

Para seniman menggelar aksi damai di depan gerbang kantor Disdikbud. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Aksi yang digelar Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Rabu (1/12/2021), terdiri para seniman dan penggiat seni Lampung, langsung direspon oleh Kepala Disdikbud Lampung Drs. H. Sulpakar, MM.

Beberapa seniman melakukan asksi menyampaikan orasi dan membacakan puisi di atas mobil mikrolet di depan gerbang kantor Disdikbud Lampung Jl. Dr. Warsito Telukbetung.

Di antara seniman yang tampil Ketua Dewan Kesenian Metro Muadin Efuari, “Paus Sastra Lampung” Isbedy Setiawan, “Nabi Penyair Lampung” Edy Samudera Kertagama, Deklamator Cristopan Deswansyah, Koordinator Aksi Alexander GB, Cerpenis Yulizar Fadli, dan penyair perempuan Lampung Inggit Putria Marga. Ada juga seniman di antaranya, Mursyid Sastrawan Lampung Ari Pahala Hutabarat, Arman AZ, Muhammad Yunus, Rahmad Saleh dan beberapa sastrawan lainnya.

Mereka terdiri dari beberapa komunitas kesenian diantaranya: Komunitas Berkat Yakin (KoBer), UKMBS Unila, UKMF KSS Unila, Dewan Kesenian Metro, Green Teater Umitra, dan Klasika UIN.

Aksi mereka tidak berlangsung lama, karena langsung dimediasi oleh Disdikbud Lampung. Dikatakan oleh Koordinator Aksi Alexander GB, Kadis Dikbud Sulpakar telah merespon tuntutan para seniman dan penggiat seni. Alexander mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala Dinas Provinsi Lampung yang langsung merespon suara para seniman dengan siap memfasilitasi tuntutan para seniman dan komunitas seni di Lampung.

Respon cepat itu ditandai dengan adanya Surat Pernyataan yang ditandatangani Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar.

Dalam surat pernyataan tertulis disebutkan ; Berdasarkan rapat mediasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) maka: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung setuju dan akan memfasilitasi tuntutan yang disampaikan Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) dalam tempo secepatnya.

Atas sikap Kadisdik tersebut, Alexander GB mengatakan sangat bersyukur karena Kepala Dinas Pendidikan memberi respon positif dan siap memfasilitasi tuntukan para seniman. “Alhamdulilah Pak Kadis menyambut baik dan mengupayakan memfasilitasi tuntutan teman-teman seniman,” ujarnya.

Alexander juga memgungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga akan menggratiskan biaya gedung pertunjukan Taman Budaya Lampung dan siap membina para pelaku seni. “Selain itu Pak Kadis juga akan memberi perhatian terhadap komunitas seni mahasiswa yang selama ini tidak mendapat perhatian,” ujar Alexander GB.

Tanggapan positif juga disampaikan tokoh seni dan budaya Lampung Ari Pahala Hutabarat. Ia memberikan apresiasi atas respon positif Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang bersedia memfasilitasi tuntutan para seniman dan pelaku seni di Lampung. “Pak Kadis langsung merespon positif tuntutan aksi para seniman. Ini adalah harapan kita semua. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas, semoga geliat seni di Lampung semakin baik. Kita tunggu secepatnya direalisasikan,” kata Ari Pahala.

Sulpakar, Kadisdikbu Provinsi Lampung.

Setelah mendengar pernyataan Kepala Dinas yang dibacakan oleh Koordinator Aksi, peserta aksi langsung membubarkan diri dengan tertib dan damai. Menariknya, sebelum membubarkan diri, mereka membersihkan sampah di lokasi aksi.

Tuntutan Seniman
Tuntutan para seniman kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung :

1. Penghapusan retribusi atau sewa Gedung Teater Tertutup, Gedung Teater Terbuka, Gedung Pameran dan Gedung Olah Seni Taman Budaya Lampung bagi seluruh pelaku seni (lembaga/komunitas/seniman) yang hendak mengadakan kegiatan seni budaya.

2. Transparansi seluruh anggaran seni budaya yang ada di Taman Budaya dan Disdikbud Lqmpung, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat (DAM) agar masyarakat Lampung tahu program kerja TBL dan Disdikbud.

3. Setiap tahunnya Taman Budaya Lampung dan Disdikbud harus mengadakan program hibah untuk lembaga/komunitas/seniman yang aktif dan program tersebut harus dipublikasikan seluas-luasnya kepada masyarakat.

4. Pemerintah Daerah Cw. Disdikbud Provinsi Lampung mendorong Forum CSR untuk mengalokasikan bidang seni budaya sebagai salah satu penerima dana bantuan CSR bagi kegiatan seni budaya.

5. Semua tuntutan tersebut wajib masuk dalam peraturan daerah atau peraturan gubernur. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.