Alasan Tanah Negara, Mbah Imran Tak Dapat Bantuan RTLH

Banyuwangi, Warta9.com – Menempati rumah layak huni tentu menjadi idaman bagi setiap orang agar terlindung dari panas dan hujan seperti saat sekarang ini.

Namun hal itu berbeda dengan kondisi rumah yang ditempati keluarga pasangan Imran dan Ariyani warga Dusun Kerajan Geluduk Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi

Sebab selama puluhan tahun keluarga Imran bersama istrinya Aryani (65) menempati gubuk reyot yang lokasinya juga berada di tanah rawan longsor.

Mirisnya lagi kondisi gubuk tua yang terbuat dari bambu dengan satu kamar dan satu dapur itu juga sudah miring. Selain itu ketika hari hujan air masuk ke gubuk itu karena atapnya sudah banyak yang bocor.

“Beberapa waktu lalu, saat itu hujan lebat yang diiringi angin kencang. Kami sekeluarga sedang di dalam, kami cemas kalau angin kencang itu akan membuat rumah kami diseret angin ke dalam jurang, oleh karena itu sementara saya ikut anak yang tidak jauh dari tempat yang dijanjikan akan di bangun dari desa,” ucap Imran, Selasa (02/06/2000).

Karena itu saya bersama keluarga mengungsi ke rumah anak karena merasa takut tinggal di gubuk itu. Hidup serba kekurangan bukan karena malas bekerja tetapi takdir berkata lain.

Untuk mencukupi kebutuha sehari hari Imran berjualan sayur keliling yang diharapkan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya ini dilakoni sejak puluhan tahun lalu, sementara istrinya mengalami sakit asam urat, jangankan untuk bekerja berjalan saja ia tidak mampu.

“Untuk dapur tetap berasap, saya bekerja seperti ini, sehari saya menerima keuntungan Rp50 ribu,” imbuhnya dengan raut muka sedih.

Ia mengakui pemerintah desa Wongsorejo telah 4 kali mendaftarkannya sebagai penerima bantuan bedah rumah, namun bantuan itu belum terwujud dengan alasan ia berdalih tidak mempunyai tanah untuk membangun rumah bantuan tersebut, sementara untuk mendapatkan bantuan bedah rumah syaratnya harus memiliki tanah sendiri.

Untuk mengklarifikasi kebenaran apa yang di sampaikan oleh Imran, media Warta9.com mendatangi kantor desa Wongosorejo.

Menurut Abdul Bakar selaku Kepala Desa Wongsorejo pihaknya hanya meneruskan program kepala desa yang lama

“Saya hanya meneruskan program RTLH dari kades yang lama mas kalau terkait pak Imran itu memang tidak di bantu karena tanah yang di tempati bukan tanah miliknya melainkan tanah milik negara dan akhirnya bantuan tersebut saya pindahkan ke rumah atas nama Budiyono dengan alamat RT/RW yang sama dan itu ada berita acaranya,” tandasnya. (W9-Rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.