Anak sakit bukannya ditolong, malah dibanting hingga tewas

gambar ilustrasi

Medan – Sungguh bejat seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun hingga tewas. Bocah perempuan itu dibanting Ayah kandungnya hingga meregang nyawa.

Mirisnya, perisitiwa penganiayaan itu terjadi saat korban terbangun rewel dan muntah-muntah. Pelaku F (31) yang merasa terganggu dengan tangisan anaknya itu, lalu emosi dan membanting putri kandungnya tersebut.

Bacaan Lainnya

Peristiwa naas yang menimpa bocah malang berinisial R, terjadi di rumah mereka Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (28/4/2022) malam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, motif kejadian pembunuhan itu lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.

“Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidurnya tengah malam. Korban muntah-muntah,” kata Fathir, dilansir dari Tribun-medan, Minggu (01/5/2022).

Menurut Mustofa, pelaku merasa kesal anaknya rewel pelaku pun langsung menggendong anaknya dan membantingnya.

Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat menghalangi namun upayanya sia-sia.

“Si bapak merasa kesal sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali. Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi,” sebutnya.

“Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak,” sambungnya.

Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak nafas setelah dibanding langsung dilarikan ke rumah sakit.

Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah dibanting sempat dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia,” bebernya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

“Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya,” ucapnya.

Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dan akan segera di bawa ke Polrestabes Medan.

“Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.