Ancam Korban Dengan Sajam, FH Dibekuk Polisi

Jakarta, Warta9.com – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menangkap FH (38), seorang warga Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat. FH diamankan karena berusaha mengancam orang lain dengan senjata tajam.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, SH menjelaskan, FH sempat mengancam korban RA dengan sebilah pisau dapur. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/07) sekitar pukul 10.30 WIB, didekat Panti Pijat 99 belakang Komplek Aldiron, Duri Kepa, Kebon Jeruk.

Anggota yang saat itu sedang patroli wilayah dipimpin Panit Reskrim Ipda M. Basir, SH mendapati laporan adanya ancaman terhadap RA, langsung mencari dan menangkap FH.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur. Saat ini kita masih mintai keterangan motif dari kejadian tersebut,” katanya. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.