Anda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini yang Harus Disiapkan

Jakarta, Warta9.com – Sejumlah instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah-pemerintah daerah mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2019.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 mulai Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019) mendatang.

Apa yang harus dilakukan bagi pelamar yang lolos. Dikutip Kompas.com, pelamar yang lolos namanya masuk dalam daftar yang diumumkan masing-masing instansi dan lembaga, karena lolos seleksi administrasi, harus melakukan. Pastikan mencermati pengumuman masing-masing instansi berikut instruksi yang diberikan.

Sejumlah hal yang harus dilakukan pelamar, dengan tetap mengacu pada aturan masing-masing instansi yang dilamar:

Setelah dinyatakan lulus, pelamar bisa mencetak kartu ujian melalui laman resmi SSCN sesuai jadwal yang ditetapkan setiap instansi.

Pastikan pula apakah instansi yang Anda lamar mewajibkan verifikasi dokumen secara langsung. Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang mewajibkan verifikasi dokumen asli serta pengukuran tinggi badan bagi mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan SLTA.

Bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus, bisa mengetahui alasan kenapa dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan login di laman resmi SSCN. Ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan setelah mengetahui alasan tidak lulus seleksi administrasi. Simak baik-baik mengenai waktu masa sanggah dan masa jawab sanggah.

Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)

Setelah tahapan seleksi administrasi dan masa sanggah, peserta seleksi CPNS 2019 bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT.

SKD akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020. Pengumuman pelamar yang lolos SKD dilakukan pada 22-23 Maret 2020.

Adapun tiga tes yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2019 yaitu:

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jumlah keseluruhan adalah 100 soal, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Komposisi soal TWK dan TIU berbeda dibanding tahun lalu. TWK yang sebelumnya 35 soal menjadi 30 soal, sedangkan TIU menjadi 35 soal dari semula 30 soal.

Selanjutnya, bagi mereka yang lolos SKD, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

Pelaksanaan SKB akan dilakukan pada 25 Maret -10 April 2020. BKN juga sudah merilis jadwal terbaru tahapan CPNS 2019. (W9-jam)

Berikut Jadwal yang Dirilis BKN:

1. Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
2. Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
3. Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
4. Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
6. Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Januari-28 Februari 2020
8. Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
10. Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
11. Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
12. Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020. (*)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.