Aneh Baleho Sudah Berdiri Permohonan Izin Baru Masuk, Kadisperkim Janji Tebang Jika Menyalahi Aturan

Bandarlampung, Warta9.com – Apa iya sistem perizinan di Kota Bandarlampung seperti ini. Kegiatan usahanya sudah berdiri dan jalan proses izin baru masuk ke bagian perizinan. Bukannya izin keluar baru usaha berjalan.

Tapi inilah yang terjadi terhadap baleho di Jl. Raden Intan yang menjorok ke jalan. Permohonan izin baru masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Bandarlampung, baleho sudah berdiri dan terpasang gambar bakal calon Walikota Bandarlampung Eva Dwiana Herman.

Permohonan izin baleho di Jl. Raden Intan baru masuk disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dab Pemukiman (Disperkim) H. Yustam Effendi, Selasa (24/3/2020).

Yustam mengatakan, sejak muncul pemberitaan di Warta9.com, dirinya langsung menghubungi pemilik baleho. Menurut Yustam menirukan keterangan pemilik tukangnya salah. Harusnya posisi di tengah bukan menjorok ke jalan sesuai dengan permohonan izinnya. “Kalau memang tidak sesuai aturan izinnya gak diterbitkan PTSP dan kita akan tebang,” janji Yustam.

Permohonan izin baru masuk ke PTSP juga dibenarkan oleh Kepala PTSP Fahrudin. Berdasarkan keterangan Kadisperkim dari keterangan Fahrudin baru masuk Senin (23/3). Sementara, Senin kemarin baleho sudah berdiri tegak dan menjorok ke jalan. “Yang penting dia ikut aturan dan perizinan sudah masuk PTSP,” tambah Yustam.

Diberitakan sebelumnya, anak buah Walikota Bandarlampung bidang perizinan tutup mata terkait berdirinya baleho di Jl. Raden Intan yang menjorong ke tengah jalan.

Karena baleho yang baru berdiri itu sehari sebelumnya masih berupa rangka besi sekarang sudah dipasang gambar. Menariknya, gambar yang dipasang menjorok ke jalan itu dipasang gambar salah seorang bakal calon walikota Hj. Eva Dwiana Herman yang nerupakan istri Walikota Bandarlampung.

Pantauan di lapangan, Selasa (24/3/2020), baleho yang menjorok ke jalan itu sudah berdiri tegak dengan gambar balon walikota Eva Dwiana dan rencana program yang dijanjikan. Menurut keterangan Kadisperkim sudah dipotong. Tapi kenyataannya masih menjorok ke jalan Raden Intan yang merupakan jalan utama di Bandarlampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.