Anggota DPR RI Dukung Rencana DOB Pemekaran Indramayu Barat

Indramayu, Warta9.com – Perjuangan masyarakat Indramayu melalui Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) selama 19 tahun belum membuahkan hasil. Namun perjuangan untuk pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Indramayu Barat, hingga kini terus berlanjut. Salah satunya dengan melakukan deklarasi dukungan dari masyarakat Indramayu Barat, Senin (20/8).

Diketahui Indramayu bagian barat memiliki luas wilayah 108.869 hektare dengan 12 kecamatan, antara lain Kecamatan Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Terisi, Cikedung, Kandanghaur, dan Losarang. Sedangkan Kabupaten Indramayu saat ini terdiri atas 31 kecamatan.

Atas kondisi tersebut Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, mendukung rencana pemekaran Indramayu Barat, melalui langkah upaya yang mendasar, sesuai aspek hukum/peraturan, penguatan kelembagaan panitia dan mendorong pembangunan sarana/prasarana penunjang sebagai syarat pembentukan Indramayu Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pemekaran Indramayu Barat adalah amanah Reformasi yang telah ditetapkan oleh DPRD Indramayu melalui Rapat Paripurna Tahun 1999. Selama ini tidak pernah ada dukungan mendasar dari Bupati Indramayu periode 2000-2005, 2005-2010, 2010-2015, 2015 hingg kini. “Aspek langkah formal/perundang-undangan, kelembagaan dan sarana/prasarana penunjang sebagai syarat Indramayu Barat layak menjadi Kabupaten seperti jalan, bangunan kantor dan lain-lain,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, pemekaran Indramayu Barat hanya dijadikan isue 5 tahunan dan kembali menguat saat adanya pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan berbagai macam janji dari partai atau bupati yang berkuasa di Indramayu saat ini. Kemudian, isue itu hilang kembali seiring dengan selesainya pesta demokrasi.

“Atas kondisi tersebut diatas dan fakta real dibawah, bahwa masyarakat Indramayu Barat butuh pelayanan yang baik, paling tidak dari aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan selama hampir 20 tahun belum terselesaikan. Sehingga hanya bisa dilakukan dengan jalan menjadikan 12 Kecamatan Indramayu sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat,” terang dia.

Sudah menjadi kewajiban, katanya lagi, dari seluruh Kader PDI Perjuangan pada semua tingkatan di Eksekutif dan Legislatif untuk mendukung pemekaran Indramayu Barat, karena itu, sambungnya, adalah buah reformasi 1999 dimana PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu 1999 di Indramayu. Hal ini menjadi hutang yang harus dibayar oleh PDI Perjuangan dengan dukungan seluruh rakyat Indramayu terutama di 12 Kecamatan.

Selain itu dirinya juga mengapresiasi Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang saat ini kembali menggelorakan Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat. Semoga PPKIN menjadi lembaga yang kuat, konsisten dan berkelanjutan dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.

“Semoga Perjuangan ini membawa keberhasilan. Amiin YRA,” tukasnya. (W9-Sai)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.