Anggota Koramil 424-07 Gading Rejo Bantu Polsek Gading Rejo Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi

Pringsewu, Warta9.com – Komando Distrik Militer 424-07/Gading Rejo, bersama anggota Lantas Gadingrejo menangkap terduga pelaku curanmor, Andrean (30) Senin (24/9/2018), pukul 07.15 Wib. Tersangka warga desa Haduyang Kec. Padangratu Lampung Tengah, diamankan di Koramil 424-07/Gadingrejo.

Adapun kronologi kejadian pada pukul 07.05, Andrean (diduga pelaku begal) mengendarai sepeda motor Honda Bera Nopol BE 6846 RN dari arah Bandarlampung menuju Kabupaten Pringsewu. Setiba di depan Koramil 424-07/Gadingrejo, tersangka Andrean diberhentikan oleh anggota Pos Lantas Gadingrejo Brigadir Polisi Romi Adriansyah, yang sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas didepan jalan raya bertepatan di depan Koramil Gadingrejo.

Ketika diberhentikan, Andrean panik dan berusaha melarikan diri ke halaman Koramil Gadingrejo. Anggota Koramil Gadingrejo yang sedang piket Pelda Yulisman, Serka Saparudin dan Serda Sugeng segera memberikan bantuan. Sehingga Andrean dapat diamankan.

Saat ditangkap, Andrean melawan dan berusaha meraih pistol rakitan yang ada di pinggangnya. Namun dapat segera rebut oleh anggota Koramil.

Dari tersangka diamankan barang bukti antata lain, 1 pucuk pistol rakitan jenis colt, 3 butir amunisi pistol, Kunci leter T beserta 3 buah mata kunci, 1 buah gunting dan 1 unit sepeda motor Honda Beta Nopol BE 6846 RN.

Sementara terduga pelaku curanmor Andrean, beserta barang bukti diamankan di Polsek Gadingrejo. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.