Anggota Polresta Bandarlampung Tangkap Pelaku Curanmor Asal Jabung

Kapolsek Telukbetung Selatan sedang menginterogasi pelaku pencuri sepeda motor. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com –Polresta Bandarlampung kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jabung Lampung Timur.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK yang diwakili Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH, membenarkan penangkapan pelaku curanmor. Pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berinisial IE (29), sedang berada di rumahnya di Dusun III Desa Jabung Kecamatan Jabung Kab.Lampung Timur. “Tim Opsnal kami langsung menuju ke rumah pelaku pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 03.00 Wib, pelaku berhasil diamankan dan dari keterangan tersangka bahwa benar dirinya yang telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol BE 2913 AX Milik korban,” ujar Kompol Hari Budiyanto, Selasa (25/1/2022).

Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Minggu tanggal 26 September 2021 jam 18.17 Wib dan tertuang dalam laporan Polisi : LP/B/258 /IX /2021/LPG/Resta Balam/Polsek TBS, tanggal 27 September 2021 Pelapor Zaidi 43 Th.

Modus Pelaku melakukan pencurian tersebut yaitu bersama dengan rekan pelaku yang (masih DPO) pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T yang dilakukannya di Jalan Ikan Baung Lk. II Kel. Bumi Waras Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan bahwa Polresta Bandar Lampung akan terus menindak lanjuti semua laporan masyarakat dan akan mengejar semua pelaku yang melakukan tindak criminal khususnya di Kota Bandarlampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.