Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha SH, Sik, membenarkan periistiwa penangkapan dua orang yang diduga membawa shabu shabu oleh tiga orang anggota nya di Tugu Radin Intan Rajabasa.
Pada Sabtu14 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB Anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi dan Brigpol Dodi Aprian saat melaksanakan pengaturan lalulintas di depan Pos bundaran Tugu Raden Intan memberhentikan pengendara motor mio berboncengan inisial M pelaku pertama dan J pelaku kedua dari arah Natar menuju Panjang.
Celakanya, motor yang dikendarai tersangka tidak menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan. Ketika diberhentikan pengendara tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian
Kemudian pelaku pertama terjatuh dan di amankan Brigpol Dodi Aprian. Sedangkan pelaku kedua inisial J yang dibonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes, lalu Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi melaku kan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kedua di depan kampus Poltekes,