Antisipasi Varian Baru Omicron, Pintu Masuk Bali Diperketat

Bali, Warta9.com – Munculnya varian baru virus Covid-19 asal Afrika Selatan, Omicron, menjadi perhatian WHO, hingga membuat pemerintah pusat melakukan pengetatan di berbagai pintu masuk Indonesia, termasuk Bali.

Untuk Pulau Dewata melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali, juga telah kembali melakukan pemantauan dan pengetatan di sejumlah pintu masuk. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi munculnya virus corona varian baru Omicron.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan, dari sejumlah penelusuran, varian baru Omicron ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga perlu dilakukan kewaspadaan lebih ketat.

Kami akan terus amati, terutama di pintu masuk kedatangan WNA dari Luar Negeri, khususnya dari negara negara penyebar varian baru tersebut, ungkap Suarjaya, Selasa (30/11/2021) di Denpasar.

WNA dan beberapa negara dimaksud, yang memiliki riwayat perjalan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Boswana, Namibia, Zimbawe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Jadi untuk WNA dari negara negara itu belum boleh masuk ke Indonesia, ujarnya.

Lebih lanjut, bagi WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri di luar negara tersebut diwajibkan menjalani karantina 7 hari. Sedangkan untuk WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari.

Terpisah, Gubernur Bali, Wayan Koster, seusai Sidang Paripurna DPRD,l Bali mengaku akan tetap mendukung kebijakan pusat dan mendorong masyarakat Bali untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) secara tertib dan disiplin.

Kami minta masyarakat Bali bersabar. Ingat prokes menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran varian baru tersebut, jelasnya.

Disinggung mengenai berbagai pengetatan yang akan dilakukan pemprov Bali, Koster mengaku menyerahkan kepada pemerintah pusat, yang mana telah merumuskan terkait rencana tersebut.

Itu menjadi kebijakan pemerintah pusat yang sedang dirumuskan. Sudah diatur oleh pemerintah pusat, tandas Gubernur Bali. (Fendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.