Antisipasi Virus Corona, Pemkab Lampura Jadikan GSG Islamic Center Lokasi Karantina

Kotabumi, Warta9.com – Pemkab Lampung Utara (Lampura) menjadikan Gedung Serga Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, sebagai tempat karantina bagi warga yang terpapar virus korona.

Meski saat ini tidak ada warga Lampura yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona, namun Pemkab Lampura terus lakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganaannya.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura, Budi Utomo, saat meninjau lokasi karantina, Kamis (2/4/2020) sore mengatakan, ini sebagai perispaan bagi warga yang terpapar. “Maka akan dikarantina sementara ditempat ini selama 14 hari,” ujar Budi Utomo.

Menurutnya, jika nanti setelah dikarantina selama 14 hari, dan dilakukan cek kesehatan ternyata dinyatakan positif, maka akan dibawa ke ruang isolasi RSUD Ryacudu Kotabumi. Begitupun sebaliknya, ketika dinyatakan sehat maka diperkenankan kembali kerumah.

“Mudah2n di Lampung Utara tidak ada yang terpapar. Tapi kita perlu persiapan semaksimal mungkin manakala ada masyarakat Lampura yang nantinya dikarantina,” jelas Budi.

Ditempat karantina, lanjut dia, akan diberikan fasilitas tempat tidur, makan minum, perawat, obat multivitamin, serta akan dijaga petugas keamanan.

“Kondiis lampura hari ini masih aman, namun pemkab terus waspada. Berbagai upaya telah dilakukan sebagai langkah pencegahan virus tersebut,” tukas Budi.

Data Media Center Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampura hari ini menunjukan ada angka kenaikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 37 menjadi 42. Sedangkan PDP tetap 0 dan kasus yang terkonfirmasi juga 0. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.