Apa Kabar RS Keliling (Mobile Clinic) Dinkes Lampung, 4 Bus Miliaran Rupiah Kini Mangkrak

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2016 melalui program Rumah Sakit (Mobile Clinic) Dinas Kesehatan Lampung pernah mendapat penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Inovasi Mobile Clinic ini untuk mengatasai masalah kegawatdaruratan dan akibat bencana, kasus rujukan, mendekatkan akses kepada masyarakat dengan megadakan Rumah Sakit Keliling. Dalam kondisi di luar kegawatdaruratan bencana secara periodik RS Keliling memberikan pelayanan di Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum memiliki rumah sakit.

Kadis Kesehatan Lampung Dr. dr. Hj Reihana, M.Ke, menyampaikan landasan hukum penyelenggaraan RS Keliling adalah UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Mobile Clinic yang mengatur sumber daya manusia, pembiayaan dan operasional.

Tujuan penyelenggaraan RS Keliling Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan rujukan komprehensif terutama spesilistik dasar (anak, penyakit dalam, kebidanan, bedah) dan spesialis lain kepada masyarakat terutama DOB yang belum memiliki rumah sakit, daerah rawan bencana, kondisi kegawatdaruratan, skrining kasus dan pemeriksaan penunjang yang lengkap.

Model mini bus rumah sakit keliling dengan dimensi total panjang 6.646mm, lebar 1.945mm dan tinggi 2.165mm ini dilengkapi dengan peralatan kesehatan untuk ruang operasi kecil- sedang, ruang konsultasi dan ruang laboratorium. RS keliling dilengkapi fasilitas konsultasi, laboratorium, operasi minor dan mayor, radiologi, recovery room, angkutan tenaga medis. Jenis Rumah Sakit keliling disesuaikan dengan fungsinya, seperti : Mobil RS Keliling, Mobil Radiologi, dan Mobil Recovery serta mobil angkutan medis.

Dulu, RS keliling melakukan pelayanan selama 3 hari di lokasi dengan kegiatan : hari pertama melakukan skrining dan pelayanan poli umum di Puskesmas rawat inap setempat, hari kedua pelayanan spesialistik dan tindakan operasi, hari ketiga pemulihan pasca operasi dan pencatatan dan dokumentasi rekam medik.

Program RS Keliling yang dirintis Gubernur Sjachroedin ZP, berjalan secara aktif sekitar tiga tahun 2013-2015 dengan jumlah kunjungan mencapai 6 ribu, saat ini mandek. Setahun lebih mobil mangkrak tidak dihidupkan. Tidak jelas, kenapa Kadiskes Reihana membiarkan bus-bus mangkrak di halaman belakang Dinkes Lampung. Bus-bus itu kini mangkrak di halam belakang Dinkes dan di Gudang.

Dugaan kasus penyimpangan anggaran tahun 2013, pengadaan alat kesehatan (alkes) dan mobil puskesmas keliling (Pusling) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,7 miliar juga telah memakan korban.

Dari kasus pengadaan mobil tersebut, pejabat Dinkes mendekam di penjara akibat tersandung korupsi dalam dua proyek itu adalah Wayan Ariyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Lorensius Heri Purnomo selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Effi, menjelaskan, pada tahun 2013 Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mempunyai kegiatan belanja modal pengadaan alat angkutan darat bermotor ambulans dengan nilai anggaran sebesar Rp5,1 miliar.

“Adapun penyediaan barang terdiri dari lima unit mobil ambulan, satu unit mobil bis radiologi, satu unit mobil bus rikoferi beserta alat kesehatan di dalamnya, satu bus oprasional untuk nilai kontrak seluruhnya senilai Rp7,2 miliar,” paparnya.

Belum lagi pengadaan Alkes tahun 2012 sebesar Rp15 miliar, sempat ramai dan nama Kadiskes disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan oleh Jaksa. Termasuk dalam Pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk senilai Rp35, 993 miliar. Distribusi barang Rp1,309 miliar. Juga pengadaan RS Komunitas tahun 2015 sebesar Rp9,2 miliar. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.