APBD Perubahan Tulang Bawang Disahkan

Menggala, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang mengesahkan APBD Perubahan tahun 2020 ini sebesar Rp.1,1 triliun, dari APBD murni senilai Rp.1,3 triliun.

Pengesahan APBD-P itu, setelah anggota DPRD membahas pembicaraan tingkat II atas rencana Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2020.

Pengesahan APBD-P itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sopi’i didampingi Wakil Ketua I DPRD Aliasan beserta 35 dari 40 anggota DPRD, dalam Rapat Paripurna bersama Satker Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tulang Bawang di gedung DPRD setempat, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Menggala, Selasa (04/08/2020).

Pengesahan APBD- P ditanda tangani Bupati Winarti dan Ketua DPRD Sopi, I yang disaksikan Wakil Bupati Hendriwansyah, Wakil Ketua I DPRD Aliahasa, Sekdakab Ir. Anthony, MM, dan Satker OPD eselon II, III dan IV Pemkab setempat.

Untuk diketahui Tim Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan anggota DPRD Fraksi PDIP, Ines Septia Saputri mengatakan, pembahasan KUA PPAS APBD- P sejak tanggal 17 Juli sampai 3 Agustus 2020.

Bahkan pertanggungjawaban badan anggaran bermuara kepada kesepakatan antara anggota DPRD dengan Satker OPD tersebut, mengenai APBD-P ini.

“Hasil pembahasan APBD-P sama persis dengan RAPBD Perubahan tahun 2020, dengan begitu Pemkab bisa fokus dalam memabangun baik dari bidang insfrastruktur, perdagangan, pertanian, dan pendidikan, ” ucap Ines.

Dia katakan, pembangunan infrastruktur sampai perbatasan, dapat mendorong pedagang pengolahannya ke pasar modern, pertanian bisa menanam tanaman multifungsi.

“Selain itu bidang pendidikan bisa menambah kuota cakep dan menambah penghasilan guru honorer,” ungkap dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.