APBD Pro-Rakyat Komitmen Pemkab Tubaba

KABUPATEN Tulang Bawang Barat telah genap berusia 10 tahun. Dalam perjalanannya satu dasawarsa daerah yang berjuluk ‘Bumi Ragemsay Mangi Waway’ ini, Tubaba telah banyak catatan-catatan penting yang mengukir sejarah, baik catatan keberhasilan pembangunan fisik, upaya pembangunan Sumber Daya Manusia, perbaikan pelayanan publik maupun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Negara.

“Dalam hal pengelolaan keuangan Negara, sejak awal berdirinya Kabupaten Tubaba selalu berkomitmen diatas argumen bahwa uang rakyat harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, karena itu APBD Pro-Rakyat merupakan implementasi dari komitmen seluruh unsur pimpinan daerah ini,” ujar Kepala BPKAD Mirza Irawan.

Sebagai lembaga penyelenggara urusan pemerintahan dalam bidang tata kelola keuangan, lanjut Mirza, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merupakan organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintah daerah di Bidang Pendapatan Daerah berdasarkan Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BPKAD mempunyai fungsi antara lain, perumusan kebijakan teknis dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah dan pelayanan Administratif di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dan fungsinya.

Capaian program prioritas lima tahun terakhir memiliki program- program kerja prioritas. Secara rinci capaian dari program kerja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai entitas pelaporan kabupaten Tubaba melalui BPKAD telah berhasil mempertahankan hasil audit BPK berupa opini WTP atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mulai tahun 2011 s/d 2018 (8 tahun) berturut-turut.

Keberhasilan memperoleh opini WTP ini adalah hasil kerja keras seluruh jenjang aparatur dan komitmen yang tinggi oleh pimpinan daerah dalam hal Pengelolaan Keuangan dan Aset, baik oleh OPD sebagai entitas Akuntansi maupun oleh BPKAD sebagai entitas pelaporan.

Hasil audit BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Tahun 2018, Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali memperoleh WTP yang ke-8 tahun sejak 2011-2018.

Implementasi SAP Berbasis Akrual sebagai amanat Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), mulai Tahun 2015, seluruh OPD di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menerapkan secara penuh SAP berbasis akrual dan sampai saat ini terus secara konsisten diaplikasikan.

Penerapan ini telah dianggap berhasil berdasarkan hasil evaluasi BPKP dan BPK RI. Hal ini dibuktikan dengan penyajian laporan keuangan mulai Tahun 2015 pada awal implementasi SAP berbasis akrual sampai saat ini, terus diberikan penilaian yang baik.

Pengolahan Data Keuangan Berbasis Aplikasi. Dalam rangka menjamin akurasi data keuangan, Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui BPKAD bekerjasama dengan BPKP terus mengembangkan aplikasi yang terintegrasi mulai dari proses penganggaran sampai dengan pelaporan.

Kabupaten Tulang Bawang Barat telah berhasil menerapkan aplikasi terhadap seluruh kegiatan pengelolaan keuangan dan aset secara terintegrasi, yang meliputi:
a. Proses Penganggaran (Penyusunan  APBD)
b. Proses Penatausahaan Keuangan
c. Proses Pelaporan Keuangan
d. Pengelolaan Barang Milik Daerah
e. Pengelolaan Adminitsrasi Gaji

Penerapan Model Transaksi Online / Transaksi Non Tunai. Dalam rangka meminimalisir potensi penyalahgunaan keuangan Negara, Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui BPKAD terus mengembangkan model transaksi non tunai sebagai amanat Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan trasparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sampai saat ini Kabupaten Tulang Bawang Barat telah berhasil memfasilitasi penerapan transaski non tunai, yaitu :
a. Transaksi Penerimaan Daerah telah 100% dilaksanakan secara non tunai.
b. Transaksi Belanja Daerah dari rekening kas daerah ke rekening dinas dan pihak ketiga telah 100% dilaksanakan secara non tunai.
c. Transaksi belanja dari rekening dinas ke penerima termasuk gaji pegawai, telah hampir 90% dilaksanakan secara non tunai.

Dari penjelasan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa lebih dari 90% dari nilai APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat telah dikelola secara non tunai dalam rangka meminimalisir potensi penyalahgunaan keuangan Negara.

Manajemen Aset yang akuntabel
Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui BPKAD sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola data kekayaaan daerah berupa aset tetap bernilai Rp 2 trilyun lebih, terus mengembangkan manajemen pengelolaan aset.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kabupaten Tulang Bawang Barat telah dan terus berupaya membenahi system Pengelolaan aset tetap ini untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Barang Milik Daerah, dimana pada Tahun 2019 ini akan terintegrasi penuh ke system Pengelolaan keuangan daerah.

Karena Pengelolaan aset tetap ini bukan hanya tergantung pada BPKAD melainkan juga sangat tergantung pada OPD yang menguasai aset tetap tersebut maka pengelolaan aset tetap ini selalu diberikan CATATAN berupa dorongan dari BPK RI untuk terus dilakukan perbaikan dalam rangka pengamanan aset Negara agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Sepanjang usia Tubaba yang telah mencapai satu dasawarsa, catatan positif terhadap pengelolaan keuangan daerah bukan berarti tidak menemui kendala. Minimnya kapasitas SDM pengelola keuangan dan masih rendahnya komitmen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pengelolaan aset adalah dua hal yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemangku kebijakan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Namun demikian dengan semangat dan tekat Nemen, Nedes dan Nerimo. Setiap persoalan terus diupayakan solusi terbaik untuk tetap berjalannya roda organisasi pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Harapannya adalah semakin bertambahnya usia Kabupaten Tulang Bawang Barat, dapat diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik dalam rangka menuju Good Governance sebagai cita-cita reformasi,” pungkasnya. (ADV)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.