APDESI Pringsewu Mengikuti Sosialisasi Layanan Perbankan

Pringsewu, Warta9.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Perbankan dari Bank BNI Syariah. Mereka terdiri dari Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu Ridwan serta sembilan Ketua APDESI Kecamatan.

Kegiatan yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Bupati Pringsewu di Pringsewu Barat, Rabu (2/9/2020) ini dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr. H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, SE, MM dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu H.Yanuar Haryanto., S.Sos., MM. Sedangkan dari BNI Syariah, diantaranya Kepala BNI Syariah Cabang Telukbetung Iwan Saruji dan Kepala Cabang Pembantu Pringsewu Danang Ari Gunanto.

Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan, kegiatan tersebut adalah dalam rangka menjalin silaturahim sekaligus untuk memperoleh penjelasan dari BNI Syariah, terkait layanan perbankan bagi para kepala pekon dan perangkat pemerintahan pekon.

Terutama untuk menyikapi terkait adanya masukan dari perangkat pekon agar para perangkat pekon juga mendapatkan fasilitas yang sama dengan PTHL Pemkab Pringsewu.

Selain itu juga untuk menjajaki kemungkinan hal apa saja yang bisa dijalin antara perangkat pekon dan BNI Syariah.

Dikatakan Fauzi, di Kabupaten Pringsewu terdapat 126 pekon dan 5 kelurahan. Jika satu pekon saja terdapat minimal 12 orang perangkat pekon, tentu itu merupakan peluang yang bisa dibantu dan dilayani oleh BNI Syariah.

Wabup Pringsewu juga mengingatkan semua kapekon dan perangkat pekon untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan, menyikapi terkait semakin maraknya penyebaran Covid-19. “Jika tidak ada keperluan yang mendesak dan penting, agar tidak pergi jauh-jauh ke luar daerah”, pintanya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.