Apes, Bandar Sabu Asal Lamteng Terjaring Razia Polsek Tumijajar

Tulangbawang Barat, Warta9.com – Juanda (31), pria asal Kampung Gunung Batin, Lampung tengah ini diamankan Polsek Tumijajar saat melakukan kegiatan rutin berupa razia ditempat hiburan karoeke.

Polisi mengamankan Juanda saat lengah asik ditempat hiburan karoeke di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Sabtu (23/1/2021) malam.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan seplastik barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikannya dibalik celananya dipinggang sebelah kiri.

Kanit Reskrim Polsek Tumijajar Ipda Ucida, S.KM mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengaku, pelaku membawa sabu-sabu dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Iya, narkoba jenis sabu seberat 9.66 Gram, dimasukkan dalam plastik klip putih,” ujarnya.

Lanjutnya, sabu-sabu yang dimiliki pelaku ini untuk diedarkannya.

“Dia Bandar, saat ini sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” Jelasnya.

Selain mengamankan Pelaku dan Sabu-sabu, Polisi juga menyita barang bukti berupa 6 plastik klip putih, sebuah sekop terbuat dari pipet, dan sejumlah uang tunai senilai Rp.526.000.

Sisi lain, pelaku mengakui bahwa sudah sering mengedarkan narkoba tersebut. Sementara untuk sabu-sabu seharga sembilan juta rupiah ini ada ikatan kerja sama dengan salah satu rekannya yang bernama Agus.

“Sebenernya kadang-kadang, Dulu sempat berenti mengedarkan ini. Untuk sabu-sabu seharga sembilan juta ini itu karena ikut dengan Agus,” pengakuan Juanda.

Kemudian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Juanda dijerat pasal 114 sub pasal 112, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun kurungan penjara. (W9-nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.