Asik nyabu, Dua Pria Ini Dibekuk Satnarkoba Polres Lamtim

Sukadana, Warta9.com – Satnarkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pemilik dan pengguna narkortika senis shabu. Keduanya di ditangkap di Wisma Cahaya Desa, Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (9/5/2018) sekitar pukul 22.00 Wib, saat asik nyabu.

Penangkaan yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Abadi, SE, itu mengamankan kedua pelaku yakni inisial GWD (25), warga jalan Nusa indah IX LK I RT 3 Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, dan rekannya BA (35) warga Kelurahan Hanura Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu dan satu buah korek api gas serta seperangkat alat hisap shabu atau bong.

“Mereka ditangkap saat asik nyabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Lampung Timur guna di lakukan penyedikan lebih lanjut”, katanya. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.