Asik Nyabu, Lima Remaja Diamankan Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Satnarkoba Polres Tulang Bawang mengamankan lima remaja muda mudi saat asik pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten setempat, Rabu (13/01/2021), pada pukul 14.00 WIB.

Mreka adalah, Lisa Putri Herlian alias Vivi.(18) warga Kampung Moris Jaya, Dicky Andika Meda (18 ) warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Sarmadin alias Madin (17) dan Fajar Zulkarnain, (17) keduanya warga Kampung Tunggal Warga, dari empat pelaku ini merupakan warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan Rama Krisna Putra Rada (18) warga Tiyuh Gunung Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, penangkapan kelima remaja pemakai sabu itu, dari kontrakan yang digerebek polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram, satu buah plastik klip kosong, satu gulung kerta timah rokok, kompor yang sudah dimodifikasi, alat hisap sabu (bong) dan tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.

“Keberhasil Polisi mengungkap kontrakan yang digunakan remaja muda mudi untuk pesta narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Agung,” ungkap AKP Anton pada warta9.com, Sabtu (16/01/2021).

Lanjut dia, kelima pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar,” tegas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.