Asik Nyabu, Oknum Pegawai Honorer BPBD Dicokok Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Oknum pegawai honerer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tulang Bawang, Lampung dicokok polisi. Pria bernama Saparmansyah (33) diamankan bersama rekannya Sawaludin (32), warga Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang di sebuah rumah Lingkungan Ujung Gunung saat asik konsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (22/12/2021), pukul 16.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga  menyita barang bukti berupa satu buah tabung pipa kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.

“Selain itu, tiga bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet yang ujungnya berbentuk L, pipet yang ujungnya runcing sendok sabu dan alat hisap sabu bong,” jelas Anton kepada warta9.com, Sabtu (25/12/2021).

Keberhasilan petugas dalam menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

“Informasi yang didapat bahwa di sebuah rumah sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika. Saat petugas kami tiba di lokasi rumah  disana didapati dua orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan turut disita BB,” ujarnya.

Untuk para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegas dia. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.