Asisten 1 Pemkab Tubaba Pimpin Rapat Tahapan Pilkati

Panaragan, Warta9.com – Pemkab Tulangbawang Barat melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Agus Subagyo, S.Sos memimpin rapat pembahasan lanjutan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak Tahun 2020, di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (01/10/2020).

Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Tulang Bawang Barat, Dandim 0412, Kasat Polpp, Kepala Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana, Sekertaris KPU, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Tulang Bawang Tengah, Camat Tulang Bawang Udik, Camat Gunung Agung, Forkopimcam, Pejabat Kepalo Tiyuh Persiapan, BPT, Panitia Pemilihan.

Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri R.I Nomor: 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020 perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (covid 19).

Sehubungan dengan hal tersebut maka pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tulang Bawang Barat ditunda, yang direncakan jadwal lanjutan dimulai dari tanggal 13 Oktober sampai dengan Januari 2021 yang mana jadwal lanjutan pemilihan Kepalo Tiyuh tersebut berdasarkan SK Bupati Tulang Bawang Barat Nomor: B/207/I.0I/HK/TUBABA/2020 tanggal 17 September 2020 tentang penetapan perubahan jadwal dan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020.

diketahui bahwa ada 5 tiyuh di 3 kecamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang akan melaksanan Pemilihan Kepalo Tiyuh yaitu Tiyuh Penumangan, Tiyuh Panaragan, Tiyuh Mulya Kencana, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, dan Tiyuh Bangun jaya.

Selanjutnya dalam pemilu tersebut Asisten 1 Bidang Pemerintahan Agus Subagyo, S.Sos mengatakan bahwa seluruh Panitia Pemilihan Kapalo Tiyuh harus dinyatakan sehat dan tidak terpapar oleh COVID-19 yang tentunya nanti seluruh panitia pemilihan kepalo tiyuh tersebut akan di Rapid Tes terlebih dahulu dan seluruh Panitia dalam pelkasanaan tugasnya wajib melaksanakan protokol kesehatan. (*)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.