Asisten Administrasi Umum Lantik Kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri dan Kepala SPNF SKB Dinas Pendidikan Asahan

Asahan, Warta9.com – Meliputi 49 orang Kepala UPTD Negeri yang terdiri dari 4 orang Kepala UPTD TK Negeri, 17 orang Kepala UPTD SD Negeri dan 28 orang Kepala UPTD SMP Negeri dilantik oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jum’at (22/03/2024).

Selain 49 Kepala UPTD TK, SD, SMP Negeri yang dilantik, Asisten Administrasi Umum juga melantik 1 orang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkunga Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Ini disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memberikan bimbingan dan Arahnya pada acara pelantikan tersebut.

Selanjutnya Muhilli berpesan, bagi Kepala UPTD yang dilantik hari ini, agar terus meningkatkan dan mengasah kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program Merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah. Jika Kepala Sekolah tidak memahami teknologi digital maka sulit untuk bersaing dalam mewujudkan sekolah dan meningkatkan kualitas peserta didiknya.

“Jaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru. Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait karakter pendidikan agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab. Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Terakhir Muhilli berharap, para Kepala Sekolah agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan otoritas yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan.

“Kinerja saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan pengawasan kepada guru dan tenaga pendidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi penghentian bahan penugasan maupun perpanjangan masa tugas,” tandasnya.

Terlihat Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Effendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.