Awal April 2019, Dishub Tubaba Akan Terapkan Sistem Over Dimensi dan Over Load

Panaragan, Warta9.com – Bulan April 2019 mendatang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang Barat akan menerapkan sistem Over Dimensi dan Over Load (Odol) pada semua kendaraan yang dianggap menyalahi peraturan. Hal itu menindak lanjuti Penerapan Regulasi PM 118/2018 dan PM No.12/2019, yang disampaikan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) melalui Rakornis.

Kepala Dinas Perhubungan Tulangbawang Barar Marwan, mengatakan dalam meningkatkan kekuatan institusi serta merespon isu-isu strategis di bidang perhubungan darat, maka Dishub kota/Kabupaten akan bekerja sama untuk peningkatan profesionalisme kinerja menghadapi tantangan dan peluang era revolusi industri 4.0.

“Hal itu akan diwujudkan melalui pengembangan kapasitas institusi untuk peningkatan kinerja pelayanan di bidang perhubungan darat,” ungkap Marwan usai mengikuti Rakornis Bidang Hubdat 2019 di Grand Sahid Hotel, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, lanjut Marwan, dalam waktu dekat Dishub akan segera berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna melakukan penertipan. “April mendatang kita dan pihak Kepolisian akan melakukan penertiban pada semua kendaraan yang menyalahi aturan sesuai anjuran pemerintah pusat,” cetus Marwan.

Mengingat Dishub belum ada kewenangan langsung dalam melakukan penertipan Over dimensi dan Over Load pada semua jenis kendaraan maka Dishub dan pihak Kepolisian bekerja sama. “Adapun penegasan yang akan kita lakukan dilapangan, seperti pemotongan sasi pada kendaraan yang tidak sesuai standar dan melakukan penilangan pada kendaraan yang bermuatan lebih,” jelas Marwan, Kamis (28/3).

Selain itu, lanjutnya, di tahun 2020 mendatang, pihaknya telah merencanakan akan mengajukan surat ke Kementrian Dishub guna melanjutkan Gedung KIR beserta alat-alatnya agar dapat beroprasi.

“Mengingat saat ini semua sarana dan prasarana belum memadahi maka kedepan kita berencana mengoprasikan terminal yang dilengkapi alat keselamatan mulai dari gedung, rambu-rambu, deliniator (pagar keselematan), timbangan portabel dan lainnya,” papar Marwan. (W9-hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.