Ayah Bejat Ini Cabuli Anak Kandungnya Selama Enam Tahun

NASIB malang menimpa seorang gadis remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Ayah yang seharusnya menjadi tempatnya berlindung, justru tega berbuat keji. Bunga, (nama samaran) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, M (37), warga Tubaba.

Ironisnya, aksi bejat pelaku telah berlangsung selama enam tahun dan diketahui setelah korban menikah. Kasus tersebut terungkap, setelah korban yang tidak tahan terhadap perlakuan bejat ayahnya, menceritakan kejadian itu kepada sang suami dan ibu mertua.

Bunga, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tulangbawang Barat. “Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap,” ujar Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra. Rabu, (02/06/2021).

Layani Sepekan Dua Kali

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap siasat pelaku dalam melancarkan aksi bejat terhadap putrinya itu, dengan cara memaksa dan mengancam. Kasat mengatakan, dari keterangan korban, pencabulan dilakukan dua kali dalam sepekan.

Korban mendapat ancaman setiap kali sang ayah meminta untuk dilayani. Ancaman itu sepertinya membuat takut korban. Sehingga dengan terpaksa Bunga melayani keinginan gila bapak kandungnya itu.

“Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 11 tahun (2014 hingga April 2021). Dalam satu pekan, korban dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah dua kali,” kata Kasat.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat. Pelaku M (37), diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tandas Kasat. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.