Azis Syamsudin Penuhi Panggilan KPK

Azis Syamsudin tiba di Gedung KPK.

Jakarta, Warta9.com – Wakil Ketua DPR RI Dr. Azis Syamsudin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021), petang.

Azis Syamsuddin kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis langsung masuk gedung merah putih tersebut menuju ruangan tim pemeriksa KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena Azis sedang menjalani isolasi mandiri. Azis mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19. Tapi, Azis akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Azis dan mantan Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Aliza Gunado diduga menyuap Robin Pattuju sebesar Rp1,6 miliar.

Dugaan pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah. Terlebih nama Aliza Gunado pernah disebut dalam persidangan kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Saat persidangan itu, saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyebut nama Aliza Gunado. (W9-jm)

 

 

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.