Babinsa Gunung Sugih Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Warga

Lampung Tengah, Warta9.com – Babinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Sinar Banten Koramil 411-04/Gunung Sugih Kodim 0411/Lampung Tengah, Sertu Siswanto mengamankan seorang pencuri di rumah warga.

Aksi pencurian terjadi pada pukul 01.00.Wib dini hari, Minggu (7/4/2019) pukul 01.00 WIB. Atas laporan warga yang sedang melaksanakan Siskamling, Babinsa Sertu Siswanto didampingi ketua Rt setempat menuju ke TKP bersama warga melakukan pengintaian dan langsung melakukan penangkapan.

Setelah diperiksa oleh Babinsa tersangka nama Budi Efendi (34) alamat pasar Bekri Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri. Pelaku pencurian diamankan berikut barang bukti berupa 1 buah TV 17 Inc dan 1 buah kipas angin. Pelaku masuk ke rumah korban Ibu Akeo Hana di pasar Bekri desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Lampung Tengah, dengan cara merusak kaca rumah korban.

Pelaku setelah ditangkap langsung dibawa ke Polres berikut barang bukti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dari kejadian tersebut Babinsa selaku aparat teritorial pembina desa mengharapkan kepada masyarakat desa Sinar Banten agar lebih waspada dan tetap melaksanakan Siskamling untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.